Lokakarya Pengembangan Profil Guru IPA Transformatif Tahun 2024

Program Studi Pendidikan IPA, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNY mengadakan lokakarya untuk mengembangkan profil guru IPA transformatif. Kegiatan ini diadakan pada hari Kamis (18/07/2024) di Ruang Sidang 3 FMIPA UNY. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FMIPA UNY (Prof. Dr. Dadan Rosana, M.Si.), Wakil Dekan Bidang Riset, Kerjasama, Sistem Informasi, dan Usaha (Dr. Tien Aminatun, M.Si.), beberapa dosen program studi Pendidikan IPA, dan tenaga kependidikan FMIPA UNY.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Dadan Rosana, M.Si, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka kegiatan penguatan kegiatan Program Kampus Merdeka Belajar (PKKM). “Kesempatan ini memberikan penguatan kurikulum pembelajaran di FMIPA, khususnya prodi pendidikan IPA.  Dalam kesempatan ini kita bersama-sama melakukan suatu upaya untuk kita lebih memantapkan diri kita dalam rangka memantapkan dan menguatkan kurikulum kedepannya.” Semoga kedepannya yang kita lakukan ini bermuara pada peningkatan kualitas kurikulum IPA di Indonesia. Kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk sharing ilmu dan pengetahuan. Beliau juga mengucapkan terima kasih semua pihak yang sudah hadir dan membantu terlaksananya kegiatan lokakarya ini.

Temu Ismail, S.Pd., M.Si, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) memaparkan topik ‘Kebijakan Pengembangan Keprofesian Guru’. Beliau menjelaskan bahwa jumlah guru kita yang banyak (2,9 juta) dari kondisi yang ada kita mengetahui bahwa untuk menjadi seseoang yang menjalankan tugas profesi yang merupakan jabatan fungsional memiliki persyaratan beberapa hal, yaitu minimal berkualifikasi pendidikan S1, baik dari pendidikan dan non pendidikan, dan menguasai 4 kompetensi (kompetensi professional, pedagogi, sosial, dan mmmm). “Karena guru merupakan suatu bentuk jabatan profesi, kita perlu terus meningkatkan kualitas diri dengan berbagai kebijakan yang ada, demi mewujudkan kualitas pendidikan yang lebih baik. Dari tahun 2021 dengan adanya kebijakan Merdeka belajar, GTK ada beberapa pokok transformasi yang ditetapkan dan sudah berjalan di seluruh wilayah Kabupaten, dan Provinsi, dan seluruh jenjang pendidikan, dengan melihat berbagai program Merdeka belajar (sebanyak 40-60% menyangkut tenaga pendidikan): 1) Transformasi kepemimpinan; 2) Transformasi pendidikan profesi guru (PPG); 3) Transformasi pengembangan sistem belajar (sekolah penggerak, dll); dan 4) Pemberdayaan komunitas pendidikan.

Dari empat (4) transformasi yang ada, perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada. Sekarang ini telah ada 33 unit pelayanan teknis (salah satunya Balai Besar Guru Penggerak DIY) yang akan melayani, dan memfasilitasi kompetensi guru di seluruh provinsi dan seluruh jenjang pendidikan, serta seluruh bidang pelajaran.

Bapak Temu Ismail, S.Pd., M.Si, menjelaskan bahwa seiring kemajuan teknologi, sistem pendidikan kita sudah sesuai dan akan terus kita sesuaikan kedepannya. Untuk menyiapkan peserta didik, calon guru GTK dan pendidik, ada 3 visi yang diutamakan: 1) menjadikan guru menjadi lebih bermanfaat, terhormat dan membanggakan; 2) guru sebagai pemimpin pembelajaran ; 3) menumbuhkan dunia kerjasama dan menciptakan ekosistem guru yang berdaya dan bersaing untuk kedepannya.

Banyak permasalahan di lapangan terkait kualitas dan kuantitas guru. Hal ini terjadi karena belum mengetahui alur pengadaan guru. Perlu ada kolaborasi untuk memenuhi kualitas maupun kuantitasnya. Dari jumlah 2,9 juta, masih ada 1,6 juta belum memiliki sertifikasi pendidik. Sehingga permasalahan yang ada yaitu belum memiliki kualifikasi, kompetensi maupun legalitas (terkait sertifikat pendidik). Tahun 2022 sudah mulai transformasi keprofesian terkait penyelenggaran PPG dalam jabatan maupun PPG prajabatan. Dengan adanya peraturan yang baru yaitu Permendikubud 53 Tahun 2023, Penjaminan mutu Perguruan Tinggi, sehingga pengaturan pendidikan S1 termasuk mengatur Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan dan PPG Dalam Jabatan untuk guru tertentu. Faktanya, di Yogyakarta ada 800-an sudah S1 dan PPG, 600 guru belum memenuhi persyaratan sebagai guru professional.

Adanya lokakarya yang dilaksanakan saat ini, dapat menjadi wawasan, pencerahan informasi untuk bisa memperdalam pemahaman dan kolaborasi, serta meningkatkan kualitas calon-calon guru IPA, sehingga dapat dilaksanakan penyusunan pengembangan, untuk bisa meningkatkan profesionalisme guru, khususnya guru IPA yang ada.

Prof. Dr. Phil. Ari Widodo, M.Ed (UPI) memaparkan topik ‘Profil guru IPA Transformatif dalam Perspektif Konten dan Professional’. Beliau menjelaskan bahwa terkait visi Indonesia Emas 2045, didukung bonus demografi, maka tahun 2035 dunia kerja didominasi oleh masyarakat yang saat ini berusia SMP, dan SMA. Apakah yakin generasi kita menjadi generasi emas? Belajar IPA dari tahun ke tahun tidak ada perubahan, sehingga diperlunya perubahan pembelajaran IPA. Era sekarang ini, teknologi digital berkembang cepat tetapi mempunyai keterbatasan SDA.

“Pendidikan guru harus menyiapkan guru yang memiliki kemampuan mendidik siswa masa depan. Jadi belajar sepanjang hayat harus tetap kita miliki. Hal ini dikarenakan kemungkinan apa yang kita pelajari saat ini, Sudah tidak cocok pada masa depan.”, paparan Prof. Dr. Phil. Ari Widodo, M.Ed (UPI).

Tujuan pembelajaran yaitu bekrontribusi untuk mensupprort industri, sehingga pendidikan harus membekali kemampuan siswa pada pengembangan kemampuan problem-solving. Salah satunya dapat dilakukan dengan mengadopsi kurikulum Amerika yaitu STEM (Sains-Technology-Engineering-Mathematics). Peserta didik atau anak diberikan keleluasaan untuk mengembangkan sesuatu, sehingga menumbuhkan keterampilan dan minatnya, bukan hanya dilihat dari hasilnya. Kesimpulannya, pembelajaran IPA abad 21 harus menyesuaikan zamannya, yaitu pembelajaran project, STEM, inquiry dan problem-based learning.

Prof. Dr. Muktiningsih Nurjayadi, M.Si. (Dekan FMIPA UNJ) memaparkan topik ‘Profil guru IPA transformatif dalam perspektif pedagogi’. Beliau menjelaskan bahwa indeks Pembangunan manusia (IPM) tentang pendidikan, hal yang masih menjadi perhatian dalam IPM, contohnya akses dan kesetaraan pendidikan, kualitas pendidikan, partisipasi dan kelangsungan pendidikan, kualtas hidup dan pendidikan, serta pengeluaran untuk pendidikan. Melihat bagaimana tuntutan menjadi guru professional, bagaimana menjadi guru yang transformatif, yaitu harus menguasi keilmuan, bagaimana menjalankan keilmuan itu dengan baik, kemampuan menjalin hubungan sosial (dengan siswa, teman sejawat, atasan), harus bisa menjadi contoh. Hal ini yang mendasari guru untuk terus memperbaiki diri dan terus berubah menjadi lebih baik.

Pendidikan transformatif merupakan pendekatan dinamis yang berfokus pada pengembangan berpikir kritis, pertumbuhan pribadi sehingga peserta didik ikut terlibat aktif di masyarakat. Hal yang menjadi fokus adalah bagaimana ilmu bermanfaat bagi masyarakat. Peserta didik juga dituntut untuk terlibat secara kritis dengan dunia untuk mendorong perubahan yang positif. Jadi pendidikan transformatif harus bersifat holistik dan reflektid, yang memeprtimbangkan dampak yang lebih luas ukntuk individu dan masyarakat, diantaranya SDGs. Pendidikan tidak hanya sebatas transfer ilmu pengetahuan, tetapi mempromsoikan pemikiran kritis, kesadaran sosial dan tindakan nyata terhadap isu-isu sosial dan keberlanjutan. Sehingga hal ini harus masuk dan dipahami untuk menjadi guru IPA yang transformatif.

Semoga dengan adanya kegiatan lokakarya ini, dapat menjadi sarana untuk mengembangkan kualitas diri guru IPA menjadi guru IPA yang transformatif sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan pendidikan di bidang IPA. Harapannya, dapat menghasilkan generasi emas yang berkualitas dan dapat bersaing secara global. (rat/wit).